Ini Distribusi Penempatan Jemaah Haji di Hotel Wilayah Makkah

By Admin

nusakini.com--Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Penetapan Hasil Qurah Pemondokan Jemaah Haji Wilayah Makkah tahun 1438H/2017M sudah terbit. Surat Keputusan ini ditandatangani Plt. Dirjen PHU Nur Syam pada 20 Juni 2017. 

SK Dirjen PHU ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan penempatan jemaah haji Indonesia di Wilayah Makkah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam rakor persiapan haji di Makkah, 20 Juni lalu, mengatakan bahwa tim penyedia akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah telah melakukan kontrak dengan 155 hotel bagi jemaah haji di Makkah. Selain itu, tim juga telah melakukan kontrak 3 akomodasi cadangan di kota kelahiran Nabi ini. 

Hotel jemaah haji Indonesia di Makkah ini tersebar di enam wilayah, yaitu: Aziziah, Mahbas Jin, Misfalah, Jarwal, Syisyah, dan Raudhah. Pada operasional haji, keenam wilayah ini akan dibagi kembali menjadi 11 sektor.  

Tahun ini, kuota jemaah haji reguler Indonesia kembali normal, yaitu: 194ribu. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10ribu sehingga total jemaah haji reguler menjadi 204ribu. Jumlah itu akan terbagi menjadi lebih dari 500 kloter (kelompok terbang) yang akan diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci melalui 13 embarkasi di seluruh Indonesia.

Jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan mulai berangkat ke Madinah pada 28 Juli 2017. Mereka akan tinggal di Kota Nabawi selama 8 – 9 hari untuk menjalani ibadah Arbain. Setelah itu, mereka secara bergelombang diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah.  

Jemaah haji gelombang kedua dijadwalkan mulai tiba di Makkah pada 6 Agustus 2017. Adapun jemaah haji gelombang kedua akan mulai berangkat ke Makkah pada 12 Agustus 2017. (p/ab)